Universitas Muhammadiyah Malang
Pada
awalnya,
Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas yaitu (1) Fakultas Ekonomi (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Pendidikan dan Pengajaran (FPP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas yaitu (1) Fakultas Ekonomi (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Pendidikan dan Pengajaran (FPP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli
1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte
Notaris G. Kamarudzaman No.7 tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan
Akte Notaris Kumalasari, S.H. No.026 tanggal 24 Nopember 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Negeri Malang No. 88/PP/YYS/XI/1988 tanggal 28 Nopember 1988.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan
bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
sumber : klik disini
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
sumber : klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar